Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 14:32:43【Kabar Kuliner】061 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(6146)
Artikel Terkait
- Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal
- Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo
- Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout
- BPKH: Pelaku usaha RI berpeluang garap 30 persen ekosistem haji
- Lokasi shelter di Jakarta yang cocok untuk adopsi & rawat hewan liar
- Paus kirimkan antibiotik ke Gaza seiring masuknya bantuan
- Pengelola SPPG sampaikan permintaan maaf atas insiden keracunan masal
- Ahli ingatkan kadar lemak visceral tinggi bisa sebabkan sakit jantung
- Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo
- Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi
Resep Populer
Rekomendasi

Akademisi: Setahun pemerintahan Prabowo entas kemiskinan di Papua

Bangladesh, WFP berkomitmen tingkatkan pendanaan pengungsi Rohingya

Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan

Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan

Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang

Pimpinan Komisi X usul bentuk dapur sekolah MBG di daerah 3T

Ini yang terjadi jika makan cokelat sebelum tidur

Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal